Simulasi Perhitungan Bunga Kartu Kredit

Simulasi Perhitungan Bunga Kartu Kredit 

Ada beberapa hal yang sering diabaikan nasabah tentang bunga kartu kredit.
Kartu kredit dibuat untuk memudahkan penggunanya dalam bertransaksi. Tapi banyak orang lupa jika kartu kredit ini adalah hutang. Dan sebagaimana hutang pada umumnya, pasti identik dengan bunga. Sayangnya, tidak sedikit pengguna kartu kredit yang cuek akan hal ini. Padahal, kesalahan sedikit saja, maka Anda bisa terjerat menjadi budak kartu kredit. Nah, untuk menghindari hal itu, kami akan berbagi informasi tentang beberapa hal yang sering dilupakan nasabah tentang bunga kartu kredit.




Perhitungan Bunga Kartu Kredit

Kelalaian pertama yang sering dilakukan nasabah adalah tidak memperhatikan bunga kartu kredit saat apply kartu kredit. Banyak pengguna yang tidak mencari informasi terlebih dahulu berapa bunga kartu kredityang dikenakan oleh bank penerbit kartu kredit. Teliti dulu sebelum mengajukan kepemilikan kartu kredit, cari bank mana yang memberikan bunga yang rendah. Jangan sampai Anda menyesal setelah melihat billing tagihan kartu kredit dan ternyata bunga yang dikenakan cukup tinggi.

Hal lain yang sering dilupakan juga oleh nasabah adalah cara kerja bunga kartu kredit. Seringkali nasabah hanya memikirkan untuk cepat-cepat menggunakan kartunya tanpa mengetahui bagaimana bunga itu dikenakan. Secara umum bank akan mengenakan bunga kepada nasabah jika:

> Nasabah melakukan pembayaran yang melebihi tanggal jatuh tempo
> Nasabah membayar hanya minimum payment saja
> Nasabah tidak melakukan pembayaran
> Transaksi tarik tunai

Coba tanyakan kepada bank penerbit Anda, apa saja yang bisa dikenai bunga.

Hal lain yang sering tidak dihiraukan oleh nasabah adalah cara menghitung bunga kartu kredit. Mungkin terdengar sepele, tapi ini cukup penting untuk Anda ketahui. Jika Anda tidak tahu menahu soal cara menghitung bunga kartu kredit, bagaimana jika ada manipulasi data? Nah, ini akan kami berikan rumus dan simulasi cara menghitung bunga.

Pada tanggal 12 Agustus, Bu Widya melakukan transaksi dengan menggunakan kartu kredit sebesar Rp. 2 juta. Tagihan kartu kredit diberikan setiap tanggal 15 dan jatuh temponya adalah tanggal 30. Pada tanggal 28 Agustus, Bu Widya membayar sebesar Rp. 1,5 juta, masih ada sisa hutang Rp. 500 ribu. Dengan suku bunga sebesar 2,5%, berapakah beban bunga Bu Widya di tagihan tanggal 15 September?

1). Suku bunga harian

     Rumus : (Suku bunga x 12 bulan : jumlah hari dalam setahun)

     (2,5% x 12) : 365 = 0,0008219178082

2). Bunga hingga tanggal pembayaran :

     Rumus: (nilai transaksi x selisih hari dari tanggal transaksi hingga tanggal pembayaran x
     suku bunga harian)

     (Rp. 2 juta x 16 hari x 0,0008219178082) = Rp. 26.301,37

3). Bunga setelah tanggal pembayaran hingga tanggal cetak tagihan berikutnya, yaitu tanggal
     15 September:

Rumus : (Nilai transaksi – Pembayaran) x (Selisih hari dari tanggal bayar ke tanggal cetak tagihan berikutnya) x (suku bunga per hari)

{(Rp. 2 juta – Rp. 1,5 juta) x 18 hari x 0,0008219178082} = Rp. 7.397,27

Jadi, total bunga yang harus dibayar Pak Amir di tagihan kartu kredit 15 September adalah Rp. 26.301,37 + Rp. 7.397,27 = Rp. 33.968,64

Anda bisa bertanya kepada pihak Bank penerbit kartu Anda tentang rumus perhitungan bunga kartu kredit.

Hal terakhir yang juga sering dilupakan oleh nasabah terkait bunga kartu kredit adalah suku bunga bisa sewaktu-waktu berubah. Ingat, bank harus patuh dengan surat edaran yang dikeluarkan Bank Indonesia. Suku bunga bisa naik ataupun turun, dengan mengupdate info tersebut, Anda bisa lebih berpikir ketika hendak melakukan transaksi.

Nah, itu tadi beberapa hal yang sering diabaikan nasabah tentang bunga kartu kredit.
Ingat, “jika Anda tidak tahu aturan mainnya, Anda akan selalu kalah.” Pastikan Anda benar-benar mendapatkan info yang benar tentang seluk beluk kartu kredit. Jika Anda tertarik untuk belajar tentang kartu kredit, ikuti selalu blog ini. Perhitungan bunga kartu kredit.Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar